Whatsapp atau Telegram, antara Privasi dan Hak Kebebasan Berkomunikasi

Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Belajar dari pengalaman yang lalu, telah banyak hal yang saya dan kita semua lewati, mulai dari pertamakali menyentuh teknologi hingga sekarang. Namun, masih banyak yang tidak mengetahui hakikat dari beberapa teknologi yamg digunakan.

Di dunia Software, hanya ada 2 jenis yaitu Free dan Nonfree. Bebas dan tidak bebas. Apa maksudnya? Software bebas adalah Software yang menunaikan 4 hak kebebasan penggunanya, yaitu USE, STUDY, MODIFIED, dan SHARE (berdasarkan definisi dari FSF di gnu.org). Jika ada Software yang tidak menunaikan salah satu dari 4 kebebasan tersebut, maka itu nonfree.

Free dan nonfree tidak menentang Software berbayar, justru Software berbayar itu bagus. Yah, Software berbayar itu bagus kalau Software itu free (bebas). Membuat pengguna dan pengembang bisa memasang tarif atau menggratiskannya, membagikannya cuma-cuma. Itu free. Yang salah adalah jika Software berbayar itu nonfree, karena membatasi penggunanya dalam membagikan salinan dari software tersebut. Ini terjadi karena diikat oleh aturan lisensi pengembang yg melarang untuk modified dan copy. Ini yang tidak baik.

Pemirsa mungkin sudah sering mendengar atau menggunakan Windows, Microsoft Office, CorelDraw, Photoshop, atau SPSS kan? Pernah ki cari tahu apakah kelima Software tersebut itu termasuk free atau nonfree? Tidak kan, karena mayoritas penggunanya menganggap itu gratis. Padahal, kelima Software tersebut memiliki price/harga, Software nya atau lisensinya yang dihargai? Yah lisensinya, banyak yang mengira pasti Software nya kn? ;(

Lisensi/surat perjanjian dari software, jika Free maka itu menunaikan hak penggunanya karena tidak ada pembatasan hak dalam USE, STUDY, MODIFIED, dan SHARE atas Software itu. Tapi, kalau NONFREE maka itu membatasi penggunanya dan melarang pengguna untuk membantu orang lain (dalam hal berbagi salinan lisensinya agar bisa diaktivasi juga oleh orang lain). Nah, kelima Software yg saya sebutkan tadi adalah Nonfree karena harga lisensinya yang Jutaan tapi mirisnya umumnya pengguna yang menggunakannya melakukan hal yang tidak baik dengan cara cracking/breaking. Apaitu?

Sederhananya, cracking adalah mengelabui lisensi software menggunakan nomor aktivasi tidak resmi sehingga bisa digunakan secara penuh(full version). Jika ini dilakukan, maka kalian penggunanya akan dikatai oleh pengembang dengan istilah PIRACY. Ini merupakan tuduhan dari mereka. Itu tidak baik. Kami komunitas free software lebih sopan dengan menggunakan istilah Pengganda Software. Jadi, PENGGUNA NONFREE SOFTWARE ITU MELAKUKAN 3 KESALAHAN (sadar atau tidak sadar), yaitu melanggar lisensi, cracking, dan merelakan dirinya dicap PIRACY.

Ohiya, selain itu, kalau nonfree seperti Google Chrome, Whatsapp, Facebook, Ig, LINE, dan nonfree medsos lainnya, kan "GRATIS" katanya. Knp? Bisa diakses di playstore atau di AppStore secara gratis. Tapi, ketahuilah bahwa mereka mendapatkan akses data privasi kalian. Misal, kalau seorang perempuan yang tidak mengenakan hijab atau cadar lalu mengirim video dirinya ke chat pribadi teman perempuannya di WA, maka secara otomatis video tersebut akan tersimpan permanen di server WA (sekarang kan ikutmi di FACEBOOK), nah si perempuan tadi hanya bisa menghapus video itu sebelum 30 menit atau 1 jam dari WA, selebihnya sudah tidak bisa. Secara tidak sadar, si perempuan tadi sudah menyebarkan dirinya di WA yg dikendalikan oleh pengembang dari WA tersebut, betapa banyak karyawan dari WA tersebut yang bisa mengakses video yg dia upload. Astaghfirullah... Ini baru satu nonfree medsos yah, merugikan karena privasi ta terumbar dan tersebar tanpa kalian sadari.

Oleh karena itu, saya yang sadar akan hal ini memutuskan untuk menghapus akun FACEBOOK, WA, IG, LINE dan tanggapan dari medsos tersebut beraneka ragam yah, seperti berikut ini:




Lalu, saya nya aktif dimana? Hmm...
Yaps, aktif di Free Medsos, yaitu TELEGRAM. Akun pribadi saya @alifrezky dan channel saya @labkommus. Silahkan di add. Kenapa Telegram? Nah ini juga banyak yang lihat kejadulannya (bede) dan sedikit penggunanya. Kata siapa? Justru TELEGRAM adalah salah satu medsos dengan pengguna mencapai 400 Juta orang dan coming soon akan disediakan fitur video call untuk mengapresiasi pencapaian tersebut.
Sependek pengetahuan dan pengalaman saya menggunakan Telegram,Kalau telegram bisa di modifikasi?  itu Yaps, chat dan apapun yg kalian kirim disini bisa diedit walaupun itu sudah bertahun" dikirim. Kalau wa kan terbatas, biasa 1 jam lewat ndabisami diedit pesan ta dan kadaluwarsa filenya klo lewatmi beberapa pekan. Klo Telegram ndada kadaluwarsa disini file, jadi baguski. Trus org yg baru join digrup bisa baca pesan pertama dari grup ini, siapapun. Ini free software, menunaikan kebebasan dan hak penggunanya.
Bahkan bisaki hapus pesannya orang lain hehe...

Maka dari itu, kalau di tau mi tentang bahaya privasi dan hak ta kalau menggunakan nonfree software dan belajar dari sebelumnya, maka tinggalkanmi. Nonfree Software sebenarnya baik kalau pengembang membuatnya free (tetap berbayar itu boleh, tapi kasih benbas ki penggunanya), yah kalau pengembang tidak bisa melakukan hal tersebut, kami komunitas free software mengajak semua orang untuk migrasi ke Free Software.

Mungkin ituji dulu tulisan saya kali ini. Jika ada yang benar itu datangnya dari Allaah subhanahu wa ta'aala, jika ada yang salah itu datangnya dari saya dan bisikan syaitan la'natullaah 'alaih. Semoga bermanfaat. Silahkan diberikan saya nasihat dan saran melalui kolom komentar.

Semoga Allaah memberi kita semua kemudahan dalam migrasi dari nonfree software ke FREE SOFTWARE dan semoga Allaah memberi taufikNya dan HidayahNya kepada kita semua.

Jazaakumullaahu Khairan dan baarakallaah Fiik.

Penulis: Alif Rezky (Rabu, 6 Ramadhan 1441 H / 28-04-2020 M.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kelas A2 2015 (part 1)

Jaga Lisan ta', teman-teman